Bisnis.com, JAKARTA—PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) akhirnya menandatangani konsesi 12 pelabuhan di bawah operasionalnya sesuai dengan ketentuan UU Pelayaran No17 Tahun 2008.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M. Hasani mengatakan penandatanganan sudah ditandatangani pukul 13.00 WIB siang, Rabu (11/11/2015).
“Klausulnya sama dengan penandatangan konsesi Pelindo I, III, dan IV pada Senin [9/11]. Besaran fee konsesi dan masanya menunggu review dari BPKP,” jelasnya.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino dengan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan disaksikan oleh pejabat Kementerian Perhubungan.
Dalam kontrak konsesi ini, Bay mengaku dirinya mewakili 18 kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan yang dikelola Pelindo II mulai dari kelas 1 hingga 5.
“Konsesi ini untuk pelabuhan eksisting saja yang ada sebelum UU Pelayaran terbit pada 2008. Kalibaru sendiri sudah konsesi sejak awal karena dia baru dibangun setelah UU Pelayaran dikeluarkan,” ujarnya.
Pada awal minggu, Pelindo I, III dan IV telah melakukan penandatanganan konsesi bagi pelabuhan di bawah kelolaan perusahaan.
Pelindo II harus melakukan tanda tangan susulan karena pada Senin lalu Direktur Utama perusahaan harus memenuhi panggilan Bareskrim atas pengadaan 10 unit mobil crane.