Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2015 sebesar 6,18%. Angka tersebut meningkat dibanding TPT Februari 2015 yang sebesar 5,81% dan TPT pada Agustus 2014 yang sebesar 5,94%.
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Adapun tingkat pengangguran terbuka dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran terbuka dengan jumlah angkatan kerja.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Surhariyanto mengatakan jumlah pengangguran pada Agustus 2015 mencapai 7,6 juta orang dengan TPT mengalami peningkatan dari 5,81% pada Februari 2015 menjadi 6,18% pada Agustus 2015.
"Penganggur pada Agustus 2015 bertambah 110.000 orang dibanding Februari 2015 dan dibanding Agustus 2014 bertambah sebanyak 320.000 orang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Kamis (5/11/2015).
Per Agustus 2015, TPT untuk pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menempati posisi tertinggi yaitu sebesar 12,65%, disusul TPT Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 10,32%.
"TPT terendah terdapat pada tingkat pendidikan SD ke bawah yaitu sebesar 2,74%," kata Surhariyanto. Jika dibandingkan keadaan Agustus 2014, TPT yang mengalami penurunan hanya terjadi pada tinggkat pendidikan SD ke bawah dan SMP.