Bisnis.com, JAKARTA – Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan pemerintah masih memiliki waktu hingga dua bulan ke depan dan harus bekerja keras agar deregulasi yang telah dibuat bisa implementatif di lapangan.
Dirinya mengakui, dengan waktu hanya selama dua bulan penyelesaian paket deregulasi dan debirokratisasi memang masih ada beberapa yang masih memerlukan penyempurnaan. Kendati demikian, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
“Tujuan utamanya adalah menggerakkan kembali sektor riil dan menumbuhkembangkan daya saing industri dalam negeri,” kata Karyanto, Rabu (4/11/2015).
Lebih jauh dari itu, Karyanto mengatakan paket deregulasi ini tidak berhenti hanya pada 32 regulasi, tapi akan terus dilakukan bahkan bisa hingga 200 - 300 paket. Dengan adanya perubahan tersebut, menurutnya perlu adanya perubahan pola pikir.
Saat ini masih ada 12 peraturan yang belum selesai dideregulasi/debirokratisasi dari 32 yang dimandatkan.
Belum selesainya deregulasi dan debirokratisasi tersebut menurut Ketua Tim Deregulasi Kementerian Perdagangan Arlinda disebabkan karena masih ada beberapa substansi yang perlu dibicarakan secara detail. Dengan demikian, deregulasi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, atau setidaknya tidak terlalu menimbulkan banyak dampak negatif.
“Ada hal-hal yang masih perlu dibicarakan. Sehingga ketika aturan tersebut keluar, itu diharapkan menjadi kesepakatan bersama.”