Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Harga Patokan Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan November

Setelah memperhatikan berbagai rekomendasi, Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan November 2015 sebesar US$ 594,16/MT.
Biji Kakao. /Bisnis.com
Biji Kakao. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah memperhatikan berbagai rekomendasi, Kementerian Perdagangan RI menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan November 2015 sebesar US$ 594,16/MT.

Harga referensi tersebut naik sebesar US$64,65 atau 12,2% dari periode Oktober 2015 yang besarnya US$529,51/MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 92/M-DAG/PER/10/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenai Bea Keluar.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih menjelaskan harga Referensi CPO yang saat ini masih rendah adalah akibat masih lemahnya harga internasional untuk komoditas tersebut.

“Hal tersebut disebabkan oleh semakin rendahnya harga minyak bumi dunia dan oversupply minyak nabati di pasar internasional, terutama minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO,” kata Karyanto, Jumat (30/10/2015).

BK CPO untuk bulan November 2015 tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode Oktober 2015, yaitu sebesar US$0/MT. Hal tersebut tercantum pada Kolom 1, lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136 Tahun 2015.

“Harga Referensi CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level US$750 sehingga masih tetap dikenai BK sebesar US$0/MT untuk periode November 2015 untuk CPO dan produk turunannya,” katanya.

Sementara itu, harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao turun US$15,65 atau 0,5%, yaitu dari US$3.175,92/MT menjadi US$3.160,27/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$16 atau 0,56% dari US$2.872/MT pada periode Oktober menjadi US$2.856/MT.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao juga disebabkan oleh melemahnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Avisena
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper