Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong yang sedang melakukan kunjungan kerja di San Fransisco bersama Menkominfo terkait pengembangan ekonomi digital, mengecam pelaku yang menyebarkan rumor sweeping pedagang yang akan dilakukan oleh Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan lembaga pemerintah lainnya ke sentra-sentra pedagang.
"Kemendag tidak melakukan razia atau sweeping pedagang. Kesimpulan di sidang kabinet terbatas soal pemberantasan impor ilegal yang digelar oleh Presiden amat jelas, yaitu impor ilegal sebaiknya dicegat di pelabuhan. Sekali impor ilegal keluar dari pelabuhan, barang ilegal itu akan menyebar ke ribuan titik distribusi dan akan campur aduk dengan barang yang legal. Sulit untuk memberantas impor ilegal setelah keluar dari pelabuhan," kata Thomas, Jumat (30/10/2015).
Pengecer perlu waspada agar barang dagangan memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan. Sementara itu, tanggung jawab utama untuk memastikan legalitas barang impor berada di importir dan distributor. "Pedagang tak perlu resah dan khawatir, selama barang-barang mereka telah memenuhi syarat," ujarnya
Pelaku yang menyebarkan rumor razia telah menyebabkan keresahan di kalangan pedagang dan mengakibatkan dampak negatif ke perekonomian yang cukup signifikan. Toko sempat tutup dan merumahkan karyawan, sehingga lalu lintas perdagangan barang menjadi sangat terganggu.
"Saya tidak menolerir ada yang memanfaatkan ajakan pemberantasan barang ilegal dengan razia yang tidak bertanggung jawab," kata Thomas.
Mendag mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bareskrim POLRI. Mendag juga mengapresiasi pernyataan Humas Polda Metro Jaya yang menegaskan rumor razia ini merupakan 'hoax'. "Terima kasih kepada Bareskrim Polri dan Humas Polda Metro Jaya atas berbagai klarifikasi yang telah diterbitkan," kata Thomas.
Thomas mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi mengenai sumber rumor razia dimohon untuk tidak segan-segan melaporkan dan mengirimkan foto kejadian razia jika melihat, mendengar, dan mengalami razia melalui SMS Pak Tom Lembong di 08111662778 atau melalui nomor WhatsApp Kepala Pusat Humas di 087781916244 dan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Irpan Ganda Putra di 08179049576.