Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Pipa Fiberglass Minta SNI Wajib

Produsen pipa fiber dalam negeri meminta pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia wajib untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan.

Bisnis.com, JAKARTA—Produsen pipa fiber dalam negeri meminta pemerintah segera menerapkan Standar Nasional Indonesia wajib untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan.

Alwin Cipto, Direktur PT ORI Polytec Composites, mengatakan tidak diterapkannya SNI wajib pada produk pipa fiber menyebabkan perusahaan dalam negeri sering kalah tender dalam pengadaan barang baik proyek di dalam negeri maupun luar negeri.

“Karena produk pipa fiber belum diwajibkan SNI, produsen dalam negeri sulit bersaing dengan produk luar negeri. Pengalaman kami banyak proyek di dalam negeri yang menggunakan pipa impor,” tuturnya di Cikarang, Rabu (28/10/2015).

Saat ini, lanjutnya, kendati tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) perusahaan telah mencapai 40%, namun, untuk mendapatkan preferensi dalam proyek nasional membutuhkan sertifikat SNI. Penggunaan produk impor dalam proyek di dalam negeri menyebabkan utilitas pabrik hanya 60% dari total kapasitas 7.000 ton per tahun.

Saat ini, lanjutnya, pangsa pasar penjualan pipa milik perusahaan 70% berasal dari dalam negeri dan sisanya ekspor ke mitra internasional seperti Mitsubishi Hitachi Power System, kereta cepat Shinkansen, Boing 787 Dreamliner dan lainnya.

Paramita Sutoto, Deputy Sales Director PT ORI, mengatakan sertifikat SNI dibutuhkan perusahaan untuk mengikuti tender pada pekerjaan umum. Akibat belum diterapkannya SNI wajib pada pipa fiber, perusahaan kesulitan mengikuti lelang pekerjaan umum milik pemerintah.

“Pipa jenis ini belum ada SNI. Karena tidak ada yang mewajibkan SNI, penggunaan pipa ini belum diutamakan,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, perusahaan telah 10 tahun bekerja sama dengan kereta cepat Jepang Shinkansen dalam memproduksi interior door partitiondoor handle dan sejenisnya. Adapun bekerja sama dengan Boing 787 Dreamliner dilakukan tiga tahun terakhir.

Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan keberadaan PT ORI dalam memproduksi pipa fiber di tanah air dapat mengurangi impor produk serupa dalam proyek milik pemerintah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait untuk mengutamakan penggunaan produk buatan dalam negeri. Upaya ini untuk menjaga pertumbuhan industri dalam negeri serta meningkatkan serapan tenaga kerja,” tuturnya.

Terkait dengan permintaan SNI wajib, lanjutnya, Kemenperin menunggu surat resmi dari industri pipa fiber untuk diteruskan kepada Badan Standardisasi Nasional. Penerapan SNI wajib akan memberikan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper