Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Menteri Hanif: Pekerja Tinggal Duduk Manis & Bobo Cantik Aja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memnta kepada kalangan pekerja untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan disahkannya PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.n
Tegar Arief
Tegar Arief - Bisnis.com 27 Oktober 2015  |  17:38 WIB
Menteri Hanif: Pekerja Tinggal Duduk Manis & Bobo Cantik Aja
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri. - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memnta kepada kalangan pekerja untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan disahkannya PP No. 78/2015 tentang Pengupahan.

Menurutnya, dengana danya sistem pengupahan yang pasti justru akan menguntungkan pekerja, baik pekerja yang belum memiliki pengalaman, yang memiliki pengalaman, serta menguntungkan dunia usaha.

"Jangan demo lah. Dengan PP baru ini pekerja tinggal duduk manis, bobok cantik, karena upah akan naik terus setiap tahunnya," kata Hanif di Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Dalam regulasi tersebut, kenaikan upah minimum akan terjadi setiap tahun dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional.

Adapun untuk pekerja yang memiliki masa kerja lebih dari satu tahun kenaikan upah menggunakan struktur dan skala upah yang disesuaikan dengan pendidikan, masa kerja, golongan, dan produktivitas.

"Ini yang harusnya dikawal pekerja, bukan upah minimum. Pekerja itu mengawal upah layak. Masa serikat pekerja mengawal upah minimum," kritiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sistem pengupahan Hanif Dhakiri
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top