Bisnis.com, JAKARTA—Center for Public Policy Transformation, lembaga riset independen, menyatakan prosedur pengurusan investasi baru di Indonesia empat kali lipat lebih sulit ketimbang Vietnam.
Joanna Octavia, Peneliti Senior Transformasi, mengatakan kesimpulan tersebut didapatkan dari penelitian kepada perusahaan multinasional bidang furnitur yang mendirikan pabrik di Vietnam pada tahun 2002 dan pada 2011 mendirikan usaha di Indonesia. “Vietnam dipilih karena sebagai pesaing langsung Indonesia dalam mendapatkan investasi asing pada sektor padat karya, seiring dengan keluarnya sejumlah investasi dari China akibat peningkatan upah tenaga kerja,” ujarnya dalam hasil riset seperti dikutip Bisnis, Jumat (23/10/2015).
Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan multinasional ketika akan mendirikan pabrik di Vietnam pada 2002 harus mengurus 20 jenis perizinan yang memakan waktu hingga enam bulan. Sementara di Indonesia pada 2011, terdapat 80 prosedur perizinan yang harus diselesaikan oleh perusahaan dan memakan waktu penyelesaian hingga tiga tahun.
Sebagai perbandingan, dari lima jenis prosedur perizinan, hanya satu prosedur perizinan di Indonesia yang lebih cepat pelayanannya dari Vietnam, yakni sertifikat investasi yang didapat dalam dua bulan, sementara di Vietnam tiga bulan. Namun, di prosedur lain, Indonesia kalah jauh. Proses registrasi pajak di Vietnam dapat selesai dalam satu bulan, sementara di Tanah Air mencapai dua bulan.
Pada hal lain, pengurusan sertifikat tanah di Vietnam hanya membutuhkan waktu enam bulan, sementara di Indonesia mencapai tiga tahun. pengurusan izin mendirikan bangunan di Vietnam hanya satu bulan, sementara di Indonesia tiga bulan. Selain itu, pengurusan tanda daftar perusahaan di Vietnam hanya memakan waktu 0,75 bulan, sementara di Indonesia hingga dua bulan.