Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Impor Tekstil Ilegal, Bea Cukai Tempuh Cara Ini

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan penegakan hukum setegas-tegasnya kepada pelaku impor ilegal.
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis
Industri benang/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerapkan dua strategi untuk memberantas penyelundupan tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang menggerus pangsa pasar produk domestik dari 60% menjadi hanya 30%.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan penegakan hukum setegas-tegasnya kepada pelaku impor ilegal.

"Terutama impor komoditi yang memengaruhi manufaktur, antara lain tekstil dan produk tekstil [TPT]," kata Heru di Kantor Presiden, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, pemberantasan impor produk TPT ilegal akan memberikan dampak langsung kepada industri manufaktur di dalam negeri. Dampak tersebut, yakni memperluas pangsa pasar, serta memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh importir.

Untuk menjalankan pengawasan dan penegakan hukum, lanjutnya, DJBC menerapkan dua strategi. Menjalin kerja sama dengan aparat hukum lain untuk menggelar patroli laut guna mencegah dan menindak penyelundupan fisik dengan kapal tanpa dokumen berkapasitas 100-200 ton.

"Kami fokuskan di pantai timur Sumatra, karena di sana rawan penyelundupan TPT. Utamanya, pakaian bekas," ujarnya.

Selain pesisir pantai timur Sumatera, titik rawan penyelundupan fisik berlokasi di Sulawesi dan sebagian Nusa Tenggara Timur.

"Itu sudah kita petakan dan banyak yang sudah kita lakukan penindakan. Tahun ini jumlah penindakan kita dua kali lipat dibandingkan tahun kemarin khusus ballpres [pakaian bekas]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper