BIsnis.com, JAKARTA—Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi jenis Solar senilai Rp200 per liter sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi III.
Menko Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan menurunkan harga bahan bakar, termasuk Solar, elpiji 12 kilogram dan gas industri.
“Harga solar akan diturunkan Rp200/liter, sedangkan Premium tetap,” kata Darmin dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Rabu (7/10/2015) sore.
Pemangkasan harga sebesar Rp200/liter membuat harga solar turun dari Rp6.900/liter menjadi Rp6.700/liter.
Adapun penurunan harga gas industri, jelas Darmin, baru berlaku pada 1 Januari 2016 karena harus ditetapkan dalam anggaran pemerintah.