Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyatakan 3,91% desa dari total 74.093 desa di Indonesia masuk kategori desa maju. Angka itu berbanding terbalik dengan 27,23% desa yang masuk kategori desa tertinggal.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pembangunan harus dipacu di tingkat desa dengan cara mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
"Salah satunya melalui BUMDes [badan usaha milik desa]," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/9/2015).
Marwan menuturkan UU Desa menjadi payung pembangunan di desa sehingga masyarakat harus proaktif untuk menggunakan dana desa sesuai amanat UU.
Marwan mengklaim pemerintah sangat berkomitmen untuk membangun desa. Pasalnya, hingga sejauh ini dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Sementara itu, 20.175 (27,23%) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85%) adalah desa berkembang.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi anggaran untuk dana desa setiap tahun.
“Dana Desa tahun ini sebesar Rp20,77 triliun dan rata-rata per desa Rp280,3 juta, maka tahun depan akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp47,68 triliun dan rata-rata per desa Rp643,6 juta. Bahkan tahun 2017 akan dinaikkan menjadi Rp81,18 triliun sehingga rata-rata per desa sudah Rp1,09 miliar,” tandas Marwan.