Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Lemah, 1.173 Koperasi di Sumbar Tak Aktif

Sebanyak 1.173 unit koperasi dari total 3.853 unit koperasi di Sumatra Barat tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) alias tidak aktif.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG - Sebanyak 1.173 unit koperasi dari total 3.853 unit koperasi di Sumatra Barat tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) alias tidak aktif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Zirma Yusri mengakui banyak koperasi yang tidak aktif di daerah itu, karena lemahnya manajemen dan tidak fokus dalam pengelolaan.

"Posisinya serba susah. Dikembangkan susah, dibubarkan juga tidak bisa begitu saja karena banyak aturannya," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (29/9/2015).

Dia menyebutkan tidak fokusnya pengembangan koperasi secara nasional menyebabkan koperasi sulit tumbuh di banyak daerah di Tanah Air.

Apalagi, saat ini banyak lembaga mirip koperasi yang berkembang di bawah kementerian lain, seperti keberadaan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) dan lembaga lainnya.

Menurutnya, secara nasional juga perlu regulasi yang mendorong kelembagaan koperasi di tingkat nagari/desa lebih tertata.

Kalau sekarang kan, di satu nagari itu banyak pula modelnya. Ada KUD, koperasi simpan pinjam, ada LKMA, macam-macam.

"Karena banyaknya suara dan keinginan masyarakat jadinya simpang siur," jelasnya.

Dia mengungkapkan akan membangun komunikasi dengan masyarakat dan lembaga adat di daerah untuk mendorong pengelolaan koperasi yang lebih tertata di nagari, sehingga kelak bisa dihasilkan koperasi yang kuat secara bisnis dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ekonom Universitas Bung Hatta (UBH) Padang Syafrizal Chan meminta pemerintah melakukan langkah konkret untuk menggerakkan koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan.

"Kalau tidak ada gerakan terpadu dari pusat, sulit. Koperasi tidak bisa lagi dijadikan tumpuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya, harus ada langkah nyata dari pemerintah untuk menggerakkan kembali peran koperasi sesuai UU dan keinginan pendiri bangsa dalam maklumat pancasila.

Dia mengatakan secara aturan, koperasi sudah memiliki perangkat hukum yang lengkap. Namun, praktik di lapangan tidak ada langkah konkret pemerintah, sehingga menyebabkan banyak koperasi yang tidak berjalan semestinya.

Syafrizal mendorong pemerintah meningkatkan support melalui pembinaan, pengelolaan manajemen koperasi, permodalan, hingga pengawasan yang dijalankan secara terpadu.

"Masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat dari koperasi. Pupuk subsidi untuk petani misalnya juga sulit didapat, harga-harga juga melambung. Mestinya ada intervensi pemerintah dengan pengelolaan melalui koperasi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper