Bisnis.com, PADANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat mengklaim tingkat hunian hotel di daerah itu hanya berkisar 55% sampai kuartal ketiga tahun ini, akibat kelesuan ekonomi dan kebijakan pemerintah.
Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran menyebutkan terjadi penuruhan okupansi atau tingkat hunian hingga 15% menyusul tekanan ekonomi dan kebijakan larangan rapat di hotel bagi pemda di pengujung tahun lalu.
"Memang sudah keluar Permen No.6/2015 yang membatalkan edaran soal larangan rapat di hotel itu. Tetapi, itu tidak mampu juga mendongkrak okupansi, karena kan terkait soal penganggaran," ujarnya, Minggu (27/9/2015).
Menurutnya, karena penganggaran pemda dilakukan di pengujung tahun, maka tidak membantu meningkatkan tingkat hunian melalui kegiatan pemda meski kebijakan sudah dilonggarkan.
PHRI setempat juga menyayangkan kebijakan Pemkot Padang mengeluarkan izin delapan hotel baru di daerah itu tahun ini, yang dinilai akan menggerus pasar yang sudah ada.
"Domain izin memang di pemda, tetapi mestinya komunikasi dulu dengan asosiasi. Karena kondisinya di sini (Padang) sudah oversupply, okupansi bisa lebih anjlok," katanya.