Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMPETENSI TENAGA KERJA: Kemenaker Perkuat 276 BLK

Kementerian Tenaga Kerja meningkatkan kualitas 276 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia dengan penambahan program uji kompetensi.
Sejumlah peserta dari Papua Barat mengikuti pelatihan menjahit di Factory dan Outlet C59, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6). Sedikitnya 20 wanita dari daerah Bintuni, Papua Barat, mendapatkan pelatihan dan pembekalan selama setahun dari Factory dan Outlet C59 untuk mengembangkan keterampilan dan potensi tekstil di daerah asalnya. /ANTARA
Sejumlah peserta dari Papua Barat mengikuti pelatihan menjahit di Factory dan Outlet C59, Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/6). Sedikitnya 20 wanita dari daerah Bintuni, Papua Barat, mendapatkan pelatihan dan pembekalan selama setahun dari Factory dan Outlet C59 untuk mengembangkan keterampilan dan potensi tekstil di daerah asalnya. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja meningkatkan kualitas 276 Balai Latihan Kerja (BLK) di seluruh Indonesia dengan penambahan program uji kompetensi.

Jumlah BLK yang akan ditingkatkan itu terdiri dari 14 milik Kemenaker dan 262 dimiliki pemerintah daerah.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan, pola pelatihan di BLK akan ditekankan pada jenispelatihan sesuai yang dibutuhkan industri di daerah masing-masing. Misalnya pelatihan keterampilan kejuruan otomotif, las, bangunan kayu dan batu, elektonik, komputer, bahasa asing, teknologi informasi, menjahit, kerajinan tangan, serta pertanian, dan perkebunan.

Untuk memperluas jangkauan BLK, Menaker meminta persyaratan kepesertaan pelatihan di BLK yang ada di seluruh Indonesia dipermudah. Semua lulusan pendidikan mulai dari yang terendah yaitu Sekolah dasar (SD) dan SMP akan diperbolehkan ikut pelatihan kerja diBLK.

"Kita ubah persyaratan minimal SMA atau SMP menjadi lebih longgar agar semua angkatan kerja dapat mengakses pelatihan kerja yang diselenggarakan di BLK tanpa syarat pendidikan formal yang ketat," kata Hanif dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Menaker Hanif juga mengatakan peningkatkan daya saing pencari kerja untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diterapkan melalui percepatan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI).

Program ini diperlukan agar profesi dan kebutuhan di seluruh sektor kerja kita mendapatkan pengakuan dunia internasional.

Selain itu, kata Hanif, pemerintah akan mempercepat pemberlakuan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja Indonesia yang diakui secara nasional dan internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper