Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar gas (BBG) bagi angkutan umum.
"Aturan tersebut diamanatkan dalam Perda No. 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Kamis.
Menurut Tulus, DKI Jakarta sebagai ibu kota Republik Indonesia harus menjadi perintis dalam penggunaan bahan bakar gas (BBG).
Dia berkeyakinan, Pemprov telah memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk merealisasikan kebijakan mandatory penggunaan BBG, utamanya untuk kendaraan umum dan operasional.
"Pemprov DKI Jakarta perlu segera mengimplementasi Perda No.2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Sudah saatnya Jakarta menegakkan aturan tersebut dan mewajibkan operator angkutan umum melengkapi kendaraannya dengan converter kit BBG," ujar Tulus.
Pasal 20 ayat 1 dari Perda No.2/2005 menyebutkan angkutan umum dan kendaraan operasional Pemerintah Daerah wajib menggunakan bahan bakar gas sebagai upaya pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor.
Industri otomotif diharapkan berorientasi pada penggunaan bahan bakar gas, tetapi wajib disertai dengan dengan penambahan jumlah stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG), sehingga konversi bahan bakar tersebut tidak gagal.
Sebaliknya, industri otomotif mendukung pengembangan infrastruktur pengisian bahan bakar gas (BBG) yang akan melapangkan jalan industri otomotif memproduksi kendaraan dual fuel secara massif.
Kalangan industri otomotif mendukung pengembangan infrastruktur pengisian bahan bakar gas (BBG) yang akan melapangkan jalan industri otomotif memproduksi kendaraan dual fuel secara massif.
Seperti dikatakan oleh Presiden Direktur PT Hyundai Motor Indonesia (HMI), Mukiat Sutikno, penggunaan BBG bagi kendaraan bermotor menjadi sangat urgent.
Bahkan, tuturnya, pengembangan infrastruktur tersebut dapat pula dengan sistem pengisian yang sifatnya mobile atau dikenal dengan Mobile Refueling Unit (MRU).
“Berbagai inovasi pengisian sangat penting, karena bisa menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan stasiun pengisian BBG. Kita semua bisa belajar dari Thailand, yang secara total memiliki sekitar 3.000 filling station.
Yang terpenting adalah infrastruktur diperbanyak dan kami siap mendukung penggunaan BBG bagi kendaraan bermotor,” kata Mukiat.
Hyundai sendiri, imbuh Mukiat, siap jika pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai konversi bahan bakar gas. Apalagi, Hyundai memiliki pengalaman sejak 2010, ketika bekerja sama dengan sebuah perusahaan taksi yang mempergunakan bahan bakar gas.
Hanya saja, lanjutnya, meskipun pada unit kendaraan sudah ditambahkan converter kit agar bisa mengkonsumsi BBG, ketika itu program tersebut justru terkendala akibat minimnya fasilitas pengisian bahan bakar gas.
PT Toyota Motor Indonesia Manufacturing (TMMIN) baru-baru ini juga telah menyatakan kesiapannya menghadirkan mobil berbahan bakar gas di Indonesia.
Direktur TMMIN I Made Dana Tangkas mengatakan Toyota fokus untuk mendorong kelahiran mobil berbahan bakar alternatif, utamanya gas.
Bahan Bakar Gas, Penerapan dan Pembangunan Infrastruktur Didukung
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan kewajiban penggunaan bahan bakar gas (BBG) bagi angkutan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 menit yang lalu
Gerak BlackRock Cs di Saham Antam (ANTM) Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Kecelakaan Maut Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
26 menit yang lalu