Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah terpaksa melakukan lelang ulang wilayah kerja panas bumi Danau Ranau dengan kapasitas 110 megawatt (MW) lantaran peserta lelang tidak memenuhi kuantitas yang seharusnya.
Seperti diumumkan dalam situs resmi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahwa lelang tersebut gagal. Awalnya lelang WKP yang berlokasi di Sumatra Selatan ini telah dilakukan pada periode Juli hingga Agustus 2015, tetapi peserta yang mendaftar hingga pendaftaran lelang ditutup hanya satu perusahaan, yakni PT Sari Prima Energi.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Yunus Saifulhak menjelaskan pihaknya akan melelang ulang WKP Danau Ranau pada pekan terakhir September 2015. "Danau Ranau dilelang ulang karena yang daftar hanya satu. Kemungkinan pekan terakhir September." Namun, pihaknya mengatakan pengumuman pemenang diharapkan tetap dapat dilakukan pada akhir Desember 2015. Untuk WKP Danau Ranau akan memiliki luas 8.561 hektare (ha) dan ditargetkan beroperasi pada 2022 dengan harga listrik US$14,6 sen/kilowatthour (kWh) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2014.