Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku bisnis kehutanan meminta pemerintah memberikan insentif bagi pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang ingin membangun pembangkit listrik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan anggota asosiasi menginginkan agar proses perizinan tata usaha hasil hutan yang berlaku disederhanakan.
Pasalnya, selama ini kegiatan pencatatan dari on farm ke off farm itu mengakibatkan munculnya biaya-biaya tambahan.
“Dengan penyederhanaan proses perizinan penataan, maka hasil hutan lebih cepat masuk pabrik biar langsung diolah. Hampir mirip dengan di sawitlah,” ujarnya seusai acara peluncuran buku, Senin (31/8/2015).
Purwadi menuturkan integrasi pembangkit listrik dengan area konsesi HTI tidak mungkin berjalan bila tanpa on farm yang memproduksi bahan bakar listrik seperti biomassa atau biofuel.
Menurutnya, dengan keberadaan on farm di kawasan hutan yang sama dengan pembangkit maka penyederhanaan tata usaha tidak akan berdampak bagi pemasukan negara.