Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Transportasi: Menurut MTI, Ojek Hanya Solusi Sesaat

Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa ojek tidak dikategorikan sebagai transportasi publik. Bahkan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan tidak mengatur eksistensi ojek.
Ojek online/Twitter
Ojek online/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa ojek tidak dikategorikan sebagai transportasi publik. Bahkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan tidak mengatur eksistensi ojek.

Menurutnya, ojek muncul sebagai angkutan umum paratransit karena beragam faktor seperti krisis ekonomi 1998. Selain itu, tidak memadainya transportasi yang tersediakan, melahirkan ojek sebagai pilihan penumpang untuk bermobilitas.

"Ojek hanya solusi sesaat. Andaikan wali kota atau bupati serius menata transportasi bermartabat, pasti warga tidak mau menggunakan ojek seperti di Shanghai," ujarnya di Jakarta pada Jumat (21/8/2015).

Dia menerangkan bahwa keberadaan ojek di Shanghai, China, didukung dengan dibangunnya pangkalan yang tidak menganggu fasislitas pejalan kaki. Namun, ojek kurang begitu diminati karena transportasi umum yang disediakan jauh lebih murah, humanis, dan menjangkau seluruh kebutuhan warga.

"Di Bangkok, ojek dilegalkan dengan aturan yang ketat, berseragam, tidak boleh operasi di jalan utama, jumlah dibatasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper