Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Seluruh Jalan Nasional Tuntas 2019

Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh jalan nasional telah memiliki sertifikat asli sebagai milik Ditjen Bina Marga untuk menghindari okupasi oleh berbagai pihak.
Jalan nasional/Ilustrasi-Bisnis.com
Jalan nasional/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan, seluruh jalan nasional telah memiliki sertifikat asli sebagai  milik Ditjen Bina Marga untuk menghindari okupasi oleh berbagai pihak.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ober Gultom mengatakan pada akhir tahun ini, diharapkan 20% dari jalan nasional telah memiliki dokumen tanah resminya.

Untuk itu, dirinya mendorong seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) untuk aktif melakukan koordinasi dengan kantor pertanahan. Adapun pekan lalu, dirinya baru saja menerima 246 sertifikat asli jalan nasional di lingkungan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) IV.

Seluruh sertifikat asli tanah jalan nasional tersebut khusus untuk yang berada di Jawa Barat. Ober mengatakan sertifikat punya arti penting sebagai upaya mengamankan aset negara, dalam hal ini aset Ditjen Bina Marga.

“Mudah-mudahan keberhasilan BBPJN IV ini dapat segera diikuti Balai-balai Bina Marga lainnya,” katanya dalam siaran pers, Selasa (10/8).

Kepala BBPJN IV Bambang Hartadi mengatakan 246 sertifikat yang diserah-terimakan tersebut terdiri dari 133 sertifikat Pelaksana Jalan Nasional (PJN) I Jabar, 165 sertifikat  PJN II Jabar serta 45 sertifikat  PJN Metro Bandung.    

Menurutnya, sertifikasi tersebut merupakan upaya bersama antara BBPJN IV dengan Badan Pertanahan Nasional yang dilakukan pada tahun 2013-2014. Pada 2015, BBPJN IV akan melanjutkan dengan mengurus 120 sertifikat tanah lainnya.

Dengan adanya dokumen tanah tersebut, Bambang merasa yakin memiliki posisi kuat bila berhadapan dengan pihak-pihak yang kerap mengokupasi tanah-tanah milik Ditjen Bina Marga.

“Seringkali tanah kami diserobot masyarakat, dan kami di pengadilan kalah dalam mengurusnya karena data administrasi yang tidak benar. Namun mudah-mudahan sekarang tidak kejadian lagi dengan kami memiliki sertifikat ini,” tuturnya.

Menanggapi kemampuan pembiayaan BPN  hanya mengurus 5.000 sertifikat bidang secara nasional per tahun, Ober Gultom mengaku siap bekerjasama dan membantu pendanaannya demi meningkatkan jumlah sertifikat yang diterbitkan.

Program kegiatan sertifikasi tanah jalan nasional melalui DIPA BPN ini mengacu kepada Peraturan Menteri No. 78 Tahun 2008 tentang Leger Jalan dan Surat Dirjen Bina Marga tanggal 20 April 2011 tentang penggunaan leger jalan untuk mendukung akuntabilitas pencatatan aset jalan dan jembatan di lingkungan kerja Ditjen Bina Marga.

Aset yang dikelola dengan baik merupakan salah satu indikator penilaian bagi Kementerian PUPR dengan harapan bisa mempertahankan opini BPK atas laporan keuangan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper