Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Tenaga Kerja Indonesia Nusron Wahid menginginkan pelayanan TKI sama dengan pelayanan yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Pemerintah menginginkan agar proses penempatan dan perlindungan TKI harus satu pintu. Saya inginkan ke depannya, proses penempatan TKI sama dengan proses di BKPM," katanya dalam siaran pers yang diterima, Selasa (11/8/2015).
Menurutnya, migrasi tidak dapat dielakkan karena keterbatasan peluang kerja. Untuk itu, negara harus hadir untuk memfasilitasi migrasi dengan aman, nyaman, dan terjangkau.
"Migrasi tenaga kerja Indonesia tak terhindarkan. Dan dalam menghadapi itu, yang terpenting adalah Negara memfasilitasinya dan terus berupaya agar penempatan dan perlindungan terhadap TKI terus dibenahi."
Dia menambahkan masalah yang ada saat ini bukan lagi di Pelaksana Penempatan TKI Swasta tetapi ada di individu atau perorangan, yang mengirim TKI tanpa melalui prosedur yang berlaku. []