Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) meminta manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk semakin inovatif dan membuka diri terhadap masukan pihak luar.
Saat ini KBS dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kota Surabaya. Pemkot mengambil alih manajemen KBS setelah mendapat Izin Lembaga Konservasi dari Kementerian Kehutanan pada Agustus 2014.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian LHK Bambang Dahono Adji menilai PDTS harus membuktikan diri sanggup mengelola KBS sama baiknya dengan swasta yang mengelola kebun binatang.
“Berdasarkan evaluasi kami ada 70 kebun binatang di Indonesia yang dikelola pemerintah daerah dan semuanya perlu ada perbaikan. Kenapa swasta tidak rugi dan bisa mengembangkan? Ini harus jadi cambuk untuk terus berinovasi,” katanya di Jakarta, Senin (3/8/2015).
PDTS KBS sendiri dilaporkan menderita kerugian sebesar Rp500 juta per bulan karena gagal meraih pemasukan tiket untuk mencukupi biaya operasional. Padahal, saat diambil alih oleh Pemkot Surabaya, PDTS KBS diharapkan mampu meraup pendapatan yang memadai.
Bambang menuturkan kebun binatang yang salah kelola dan merugi biasanya akan mendapat gelontoran subsidi dari pemerintah daerah. Padahal, imbuh dia, bila pengelola mampu melakukan inovasi maka penaikan harga tiket pasti tidak mendapatkan penolakan dari pengunjung.
“Kami ingin membantu mereka dalam rangka tugas pembinaan. Jadi mereka jangan tertutup. Tapi kami tidak ingin masuk ke wilayah bisnis. Saya pun nanti mau ke sana tapi bukan mengurusi duit ya,” katanya.