Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompensasi Pemerintah Tak Cukup Tutupi Kerugian Penjualan BBM

Kompensasi yang diberikan pemerintah belum cukup menutupi kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM), sehingga harus mencari jalan lain untuk menyelesaikannya.
Ilustrasi/Jibiphoto-Rahmatullah
Ilustrasi/Jibiphoto-Rahmatullah

Bisnis.com, BANGGAI - Kompensasi yang diberikan pemerintah belum cukup menutupi kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM), sehingga harus mencari jalan lain untuk menyelesaikannya.

Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), mengatakan perusahaan akan mengutamakan efisiensi dan pengembangan sektor hulu migas untuk mengompensasi kerugian akibat menjual BBM. Pasalnya, pemerintah kerap menetapkan harga BBM jenis Premium dan Solar di bawah harga keekonomian.

“Kami akan bekerja keras untuk efisiensi dan sebagainya. Berikutnya adalah mengembangkan sektor hulu agar dapat menutup dan mengompensasi kerugian dari hilir,” katanya, Senin (3/8/2015).

Dwi menuturkan perusahaan akan selalu mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan harga BBM.

Selain menggunakan harga keekonomian, pemerintah mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi perekonomian nasional dalam menetapkan harga jual BBM di dalam negeri.

Menurutnya, saat ini pihaknya terus membicarakan kemungkinan diterapkannya energy fund, untuk mengakali perubahan harga BBM. Energy fund nantinya dikumpulkan dari selisih yang didapat saat harga keekonomian di bawah harga jual.

“Saat harga keekonomian di atas harga jual, dana ini bisa digunakan sebagai subsidi, sehingga perubahan harga BBM tidak terlalu tajam,” ujarnya.

Dia mengatakan saat ini Malaysia menjadi salah satu negara yang menerapkan energy fund, sehingga harga BBM di negara tersebut tidak cepat berubah dengan tajam saat harga minyak dunia mengalamu fluktuasi.

Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan pemerintah tidak akan buru-buru menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar, meskipun harga minyak dunia telah di bawah US$50 per barel.

“Harga BBM tidak naik saat harga minyak mencapai US$60-US$70 per barel. Defisit Pertamina kan karena itu, makanya harus ditutupi dengan harga yang dibayar masyarakat,” ucapnya.

Sofyan menuturkan saat ini pemerintah tidak memiliki anggaran untuk menutupi kerugian Pertamina. Alasannya, saat ini subsidi untuk BBM jenis Premium sudah dihapus dari APBN, dan subsidi untuk Solar ditetapkan hanya Rp1.000 per liter. 

Menurutnya, Pertamina harus diberikan kompensasi untuk menutup kerugiannya agar dapat terus berkembang. Apalagi saat ini perusahaan juga menanggung beban sebagai perusahaan penyalur public service obligation (PSO) untuk BBM dan bahan bakar gas.

Sekadar diketahui, harga BBM jenis Premium untuk wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali saat ini tetap Rp 7.300 per liter, dan di wilayah Jawa-Madura-Bali tetap Rp 7.400 per liter. Sementara itu, harga BBM subsidi jenis Solar Rp 6.900 per liter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper