Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Forkas Jatim Susun Skema Pengecualian Penggunaan Rupiah

Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur sedang menyusun skema pengajuan pengecualian penggunaan rupiah di wilayah NKRI, khususnya bagi para eksportir.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur sedang menyusun skema pengajuan pengecualian penggunaan rupiah di Indonesia, khususnya bagi para eksportir.

Sekretaris Forkas Jatim Nur Cahyudi mengatakan akhirnya Bank Indonesia memberikan titik terang bagi pengusaha di Jatim setelah asosiasi mendesak BI untuk memberikan pengecualian bagi eksportir dalam menggunakan rupiah.

"Kemarin Forkas baru dapat jawaban dari BI. Rencananya 5 Agustus nanti saya ke Jakarta dan setelah itu membahas teknisnya bagaimana," katanya, Jumat (31/7/2015).

Adapun dalam surat balasan BI kepada Forkas Jatim berisi tentang permakluman. Pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan peraturan BI tersebut wajib mengajukan surat permohonan dengan kriteria dan tata cara yang telah di atur dalam angka III Surat Edaran BI No. 17/11/DKSP tgl 1 Juni 2015 perihal kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI.

Dia mengatakan rencananya pengusaha eksportir meminta pengecualian menggunakan devisa hasil ekspor untuk membeli bahan baku atau penolong untuk kepentingan produksi.

Nur memaparkan, perturan BI tersebut membuat usaha yang berorientasi ekspor di Jatim berpotensi mengalami kerugian hingga Rp30 miliar/bulan. Hal ini dikarenakan para pemilik jasa pelayaran asing telah menetapkan nilai kurs dolar AS secara sepihak yakni Rp14.000 per dolar.

Bila diasumsikan, nilai ekspor Jatim adalah US$1 miliar/bulan, biaya ekspor pelabuhan sekitar 5%, selisih kurs yang dilakukan oleh pelayaran/jasa pelabuhan minimal Rp600, untuk setiap US$1. Selisih nilai kurs tersebutlah yang harus ditanggung eksportir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper