Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENJUALAN BBM: Ini Cara Pemerintah Tutup Kerugian Pertamina Rp12 T

Pemerintah mengaku telah mengantongi stategi untuk menutup kerugian PT Pertamina (Persero) yang ditaksir mencapai Rp12 triliun akibat penjualan BBM solar dan premium sepanjang 2015.
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015)./JIBI-Rachman
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke mobil, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/7/2015)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku telah mengantongi stategi untuk menutup kerugian PT Pertamina (Persero) yang ditaksir mencapai Rp12 triliun akibat penjualan BBM jenis Solar dan Premium sepanjang 2015. 

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengakui kerugian tersebut memang telah terjadi. Pasalnya, harga BBM yang ditetapkan Rp7.300/liter untuk premium dan Rp6.900/liter sempat menyentuh di bawah harga keekonomian. 

"Nanti pasti ada caranya. Pakai price moving," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (27/7/2015). 

Perubahan harga jual BBM tersebut, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala. Adapun periode penyesuaian harga mengarah pada siklus per enam bulan. Siklus penyesuaian harga BBM tersebut dinilai lebih ramah inflasi. 

"Penyesuaian harga per enam bulanan itu memperhatikan inflasi. Tahun ini perkiraan kita inflasi 4%-4,5%," katanya. 

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menilai operasional Pertamina harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya pada tugas sebagai penjual BBM Premiun dan Solar yang menyebabkan perseroan menanggung rugi Rp12 triliun.

"Karena Pertamina kan operasioanal secara menyeluruh, bisa ada kerugian di sini, ada keuntungan di tempat lain. Kita melihat secara pasar, secara menyeluruh tentunya karena itu fungsinya Pertamina," kata Rini. 

Berdasarkan catatan, Pertamina menderita kerugian Rp600/liter Premium yang dikonsumsi oleh masyarakat. Kerugian tersebut ditanggung akibat penetapan harga jual yang dipertahankan sejak 28 Maret 2015. 

Adapun formulasi penetapan harga BBM utamanya dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang mengacu pada Means of Platts Singapore (MOPS), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, ongkos penyimpanan, distribusi, marjin, dan pajak bahan bakar. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan Pertamina merugi sekitar Rp12 triliun akibat penjualan Solar dan Premium di bawah harga keekonomian. 

"Perlu dipikirkan mekanisme pemberian kompensasi bagi Pertamina atas kerugian tersebut. Apakah nanti lewat APBN atau lewat pengumpulan dana yang disebut Oil Fund," ujar Wiratmaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper