Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II menyatakan pihaknya terus mengetatkan penertiban terhadap taksi gelap atau taksi ilegal yang tidak terdaftar.
Budi Karya Sumadi, President Director AP II mengatakan upaya yang telah dilakukan antara lain sweeping dan tindakan persuasif.
Adapun, pihaknya mengapresiasi dukungan kepolisian dan TNI yang membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban untuk kenyamanan pengguna bandara.
“Khususnya ketika tingkat pergerakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta cukup tinggi seperti misalnya periode angkutan Lebaran saat ini," katanya dalam keterangan resmi, (19/7/2015).
Penertiban yang dilakukan terhadap taxi gelap pada tanggal 17 Juli 2015 berawal dari taksi gelap yg melakukan transaksi dengan WNA di lobi terminal 2D.
Saat itu, salah satu petugas pengamanan dari unsur TNI yang sedang bertugas di Terminal 2 menegur supir taksi gelap tersebut. Namun, teguran diabaikan bahkan cenderung melakukan perlawanan.
Dengan kejadian itu, Budi mengatakan perseroan terus melakukan berbagai upaya untuk menjadikan Bandara Soekarno Hatta yang merupakan salah satu objek vital dan strategis negara menjadi lebih aman dan nyaman kepada pengguna.