Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Lima ruas tol yang tahun ini dinyatakan cedera janji (default) oleh pemerintah telah menyelesaikan seluruh perbaikan hingga pertengahan tahun ini.

Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol pada semester II tahun 2014 terhadap 30 ruas tol di seluruh Indonesia, lima ruas tol telah dinyatakan tidak memenuhi SPM yang ditentukan BPJT selaku regulator.

Kelimanya dinyatakan tidak lolos uji SPM karena pelayanan dinilai kurang memuaskan, antara lain akibat banyaknya kerusakan di sepanjang jalan tol.

Dari lima ruas tol yang tidak lolos uji SPM, empat di antaranya dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, yaitu tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), tol Jakarta-Tangerang, tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), dan tol Padalarang Cileunyi (Padaleunyi).

Adapun, satu ruas lainnya yang dinyatakan tidak lolos ialah tol Kanci-Pejagan yang dikelola PT Semesta Marga Raya (SMR) selaku anak usaha PT MNC Infrastruktur Utama.

Christian Kornel Sihaloho, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Jalan Tol BPJT, Kementerian PUPR, mengatakan pemerintah baru saja melakukan pengecekan terhadap perbaikan di ruas tol Kanci Pejagan pekan ini.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan besar di ruas tol tersebut telah selesai dilakukan, menyisakan sejumlah pekerjaan kecil yang tidak lagi begitu mengganggu lalu lintas. Meski demikian, secara umum kerataan jalan masih belum memuaskan.

“Kemarin kami ke Kanci Pejagan dengan rombongan PUPR/BPJT. Sudah siap untuk mudik, sudah tidak ada lobang. Kelengkapan jalan oke, kerataan permukaan kurang,” katanya dalam pesan singkat, Kamis (9/7/2015).

Kornel mengatakan, dalam kesempatan peninjauan tersebut, pemerintah sekaligus melakukan uji SPM terhadap tol tersebut. Meski demikian, pemerintah belum menetapkan keputusan tentang hasil uji SPM tersebut.

“Mungkin Jumat [10 Juli 2015] baru ambil keputusannya,” kata Kornel.

Hasil uji SPM menjadi syarat yang menentukan bagi operator untuk dapat mengajukan penyesuaian tarif tol yang baru berdasarkan perhitungan inflasi.

Adapun tol Kanci – Pejagan tahun ini dijadwalkan akan mengalami penyesuaian tarif. Seturut ketentuan pemerintah, penyesuaian tarif tol dijadwalkan dua tahun sekali.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengungkapkan, Jasa Marga telah melakukan perbaikan di ruas tol mereka sejak ditetapkan default oleh pemerintah.

Adit mengatakan, perbaikan saat ini telah selesai dilakukan. Pemerintah pun telah selesai melakukan pengujian SPM terhadap keempat ruas tersebut.

Menurutnya, pemerintah telah menyatakan keempat ruas tersebut memenuhi persyaratan SPM pemerintah.

“Semuanya sudah, sehingga peraktis tidak ada kendala lagi bagi pemudik untuk melewati tol-tol itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper