Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan 2014.
Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan opini WTP ini merupakan yang ketujuh sejak 2008 dan menjadi realisasi sistem manajemen keuangan yang baik serta
penjaminan mutu yang dilakukan oleh pengawas internal.
Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab, ujarnya Saleh dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2015).
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Kemenperin untuk mempertahankan predikat WTP sebagai bagian dari key performance indicators (KPI) Menteri Perindustrian adalah dengan menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian tentang Rencana Aksi mempertahankan opini WTP.
Rencana aksi ini membentuk tim untuk menginventarisasi dan memproses hibah atas barang milik negara yang diserahkan kepada masyarakat sesuai ketentuan.
Rencana aksi mempertahankan opini WTP merupakan panduan teknis operasional yang dilaksanakan secara konsisten.
kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan memperhatikankesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP).