Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan berfokus mengawasi proyek-proyek prioritas kementerian/lembaga yang dinilai memiliki komponen produk dalam negeri dalam jumlah besar.
Hal itu dilakukan sebagai konsekuensi kerja sama BPKP dan Kementerian Perindustrian terkait pengawasan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan pengawasan dilakukan terhadap kontraktor dan kementerian/lembaga, dan badan usaha milik negara sebagai pelaksana proyek pemerintah.
Lembaga audit pemerintah itu akan mendalami kontrak proyek dan mengaudit jumlah komponen produk dalam negeri yang harus sesuai kriteria.
“Proyek pemerintah yang prioritas besar-besar dulu yang diawasi, karena komponen produk dalam negerinya signifikan,”ujarnya usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman program P3DN antara BPKP dan Kementerian Perindustrian di Kantor Wakil Presiden, Kamis(9/7/2015)..
Pengawasan P3DN dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong komponen belanja dan investasi demi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan sinergis untuk menciptakan iklim industri yang kondusif.
“Stimulan efektif jika diarahkan dengan produk yang diproduksi dalam negeri. Pemerintah terbitkan regulasinya, ada juga klausul kontrak pengadaan barang dan jasa. Kami akan melakukan pengawasannya,”sambungnya. []