Bisnis.Com, JAKARTA—Pemerintah menawarkan swasta untuk terlibat dalam pembangunan 32 proyek infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPS).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah saat ini masih menunggu adanya minat swasta untuk melakukan pengkajian kepada 32 proyek KPS yang berstatus prospektif dan potensial.
“Kita masih menunggu adanya minat swasta untuk melakukan proses pengkajian terhadap 32 proyek,” kata Andrinof di Jakarta, Sabtu (4/7/2015). Dia menuturkan, proses pengkajian yang masih perlu dilakukan antara lain adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), perhitungan finansial dan aspek teknis lainnya
Menurutnya, pemerintah.akan berupaya mendorong swasta untuk lebih berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur untuk meringankan beban pemerintah dalam pengadaan anggaran infrastruktur yang berasal dari APBN.
Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fokus dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur diluar pulau jawa, khususnya untuk proyek-proyek infrastruktur yang aspek finansialnya kurang layak sehingga membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah.
Untuk lebih menarik minat swasta dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, imbuhnya, pemerintah telah melakukan promosi dan pemasaran di sejumlah negara untuk menarik minat investor.
“Kita sudah melakukan upaya, berikutnya hanya tinggal menunggu minat swasta. Kalau masih belum ada swasta yang berminat, maka proyeknya tidak akan masuk daftar prioritas dan akan masuk kedalam daftar tunggu saja sampai ada yang berminat,” ujarnya.