Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian dinilai perlu menyiapkan dana ganti rugi bagi petani guna mengantisipasi risiko terjadinya gagal panen akibat kemarau panjang yang diprediksi akan berlangsung hingga November tahun ini.
Winarno Thohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia, mengatakan dana ganti rugi tersebut perlu disiapkan sebab mekanisme asuransi pertanian yang digadang-gadang sejak beberapa tahun lalu belum mulai beroperasi.
“Perlu siapkan dana ganti rugi apabila terjadi gagal panen,” katanya, Kamis (2/7/2015).
Selain menyiapkan dana ganti rugi, lanjutnya, pemerintah juga sebaiknya mulai menyiapkan benih dan pupuk cadangan guna mengantisipasi kebutuhan penanaman bibit baru saat musim penghujan tiba.
Upaya-upaya tersebut, menurut Winarno, merupakan langkah darurat yang dapat diambil oleh pemerintah ketika dihadapkan pada ancaman kemarau panjang dan gelombang panas El Nino.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Angka Ramalan (Aram) I 2015 produksi padi sebesar 75,55 juta ton Gabah Kering Giling, naik 4,70 juta ton ata 6,64% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 70,85 juta ton.
Kenaikan produksi tersebut diperkirakan terjadi karena adanya penambahan luas panen seluas 511.000 hektare lahan, serta kenaikan produktivitas hingga 1,45 kuintal perhektare.