Bisnis.com, JAKARTA -- Seiring dengan mulai diberlakukannya Perpres No. 69/2015 tentang bebas visa kunjungan bagi 45 negara, Kementerian Pariwisata mulai melakukan diseminasi dan promosi kebijakan.
Promosi dilakukan dengan pendekatan BAS (Branding, Advertising, Selling), DOT (Destination, Original, Time) serta POS (Paid Media, Owned Media, and Social Media).
Dalam melakukan desiminasi dan promosi bebas visa kunjungan, Kemenpar bekerjasama dengan KBRI yang ada di Malaysia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Timur Tengah, Inggris, Belanda, Perancis, Jerman, Rusia, India, Singapore, serta Australia.
"Kemenpar juga menggandeng Organisasi Pariwisata Internasional dan asosiasi usaha pariwisata khususnya biro perjalanan wisata di 45 negara tersebut," kata Menteri Pariwisata Arief Yahya, Kamis (2/7/2015).
Menurutnya, sektor pariwisata Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan saat ini sektor pariwisata ada di urutan keempat bagi kontribusi penerimaan devisa. Diharapkan pada 2020 sektor pariwisata bisa berada di posisi pertama.
Bebas Visa Diberlakukan, Kemenpar Bekerjasama ke Seluruh KBRI
Seiring dengan mulai diberlakukannya Perpres No. 69/2015 tentang bebas visa kunjungan bagi 45 negara, Kementerian Pariwisata mulai melakukan diseminasi dan promosi kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu