Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan dana talangan senilai Rp827 miliar bagi korban lumpur Lapindo tertunda karena persoalan verifikasi data penerima dana.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sejak awal pemerintah sudah menyediakan dana talangan bagi korban lumpur Lapindo yang berasal dari anggaran penerima dan belanja negara (APBN) 2015.
Namun pencairan dana belum dapat dilakukan karena masih harus melalui proses verifikasi data penerima hak.
“APBN sudah tersedia, siap disalurkan, namun perlu verifikasi siapa yang berhak menerima,”ujarnya.
Terkait kepastian waktu penyaluran dana tersebut, dia mengaku belum mengetahui waktu selesainya proses verifikasi yang saat ini masih berjalan. Hal terpenting, proses verifikasi terlaksana dengan baik agar tak ada pihak yang dirugikan ataupun sebaliknya, mendapat dana talangan padahal tidak berhak.
JK membantah penundaan pemberian dana talangan yang seharusnya menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya itu terjadi karena isi perjanjian belum mencapai kesepakatan.
LUMPUR LAPINDO: Pencairan Dana Talangan Rp827 Miliar Tertunda
Pencairan dana talangan senilai Rp827 miliar bagi korban lumpur Lapindo tertunda karena persoalan verifikasi data penerima dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lavinda
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium