Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia menyatakan dua emiten besar dalam negeri berencana memproduksi garam industri dalam skala besar efek dari pengetatan izin impor oleh pemerintah.
Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gapmmi, mengatakan dua emiten besar ini anggota Gapmmi dan tengah mencari lahan yang sesuai untuk produksi garam industri. Selain belum mendapatkan lahan yang sesuai, perusahaan mendapatkan hambatan dari pemerintah daerah.
"Kami mendukung ketentuan pemerintah mengutamakan produk dalam negeri, maka dua perusahaan besar mau memproduksi garam industri. Namun, selain sulitnya mendapatkan lahan yang sesuai, industri kesulitan mendapat dukungan dari pemerintah daerah," katanya Senin, (29/6/2015).
Kondisi ini, menurutnya, juga tengah dialami oleh PT Cheetham Garam Indonesia. Kendati rencana pembangunan pabrik garam dengan kapasitas 200.000 ton per tahun telah lama diutarakan, pembebasan lahan seluas 1.000 hektare di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur belum juga rampung.
Menurutnya, dua perusahaan anggota Gappmi ini berencana investasi pabrik garam dengan spesifikasi produk yang dibutuhkan oleh industri, yakni kandungan NaCL 98% kadar air minimal 1%. Hingga saat ini, produk tersebut belum dapat diproduksi oleh petani dalam negeri.
Menurutnya, stok garam industri pada akhir Juni ini telah habis. Sejumlah pemasok diketahui masih memiliki stok, tetapi dalam jumlah yang sangat sedikit. Jika pemerintah tidak segera mengeluarkan izin impor garam industri, industri tidak dapat menjamin pasokan mamin seusai lebaran.
Kebutuhan garam oleh industri mamin dalam setahun sekitar 390.000 ton. Jumlah tersebut tidak terlalu besar dibandingkan dengan nilai tambah yang dihasilkan. Namun, garam memiliki peran vital, tanpa garam aktivitas produksi tidak dapat dilakukan.
Oleh karena itu, tuturnya, kebijakan dalam industri garam nasional harus dipetakan dengan cermat. Pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan secara mendadak tanpa menyiapkan skema alternatif lainnya.
"Kami setuju penggunaan dalam negeri sebesar-besarnya, tetapi harus dengan persiapan, jangan seperti ini mendadak, hilirnya jalan tetapi hulunya tidak siap. Selain garam, izin impor gula rafinasi saat ini juga belum keluar," katanya.