Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Rokok Tak Tahan Hadapi Penurunan Produksi

Setelah mampu melalui berbagai perlambatan ekonomi nasional, produsen rokok menyatakan tidak tahan menghadapi penurunan produksi pada tahun ini yang telah mencapai 12,56% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Buruh mengerjakan proses pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/5)./Antara-Yusuf Nugroho
Buruh mengerjakan proses pelintingan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/5)./Antara-Yusuf Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA—Setelah mampu melalui berbagai perlambatan ekonomi nasional, produsen rokok menyatakan tidak tahan menghadapi penurunan produksi pada tahun ini yang telah mencapai 12,56% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), mengatakan perlambatan ekonomi nasional, informasi kesehatan yang menyudutkan, regulasi yang membatasi ruang gerak industri rokok berpotensi meningkatkan pemutusan hubungan kerja serta mengurangi pendapatan negara.

“Produksi rokok pada Januari-Mei 2014 mencapai 147,8 miliar batang sementara periode yang sama tahun ini hanya 129,3 miliar batang. Data ini didapatkan dari dokumen permohonan pemesanan pita cukai atau CK-1,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Menurutnya, jika penurunan produksi ini terus berlangsung, maka jumlah tenaga kerja yang akan dirumahkan pada tahun ini berpotensi lebih banyak dari tahun lalu yang mencapai sekitar 10.000 tenaga kerja.

Dia mengatakan secara alami perlambatan ekonomi nasional tidak pernah menurunkan produksi rokok sebanyak ini. Penurunan yang cukup signifikan akibat regulasi pembatasan iklan dan sponsor rokok serta ruang merokok.

Saat ini, lanjutnya, dengan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp141,7 triliun, pengusaha harus membayar cukai sebesar 57% ditambah dengan pajak daerah 10%.

Dengan demikian, pemegang saham terbesar atas industri rokok dalam negeri adalah negara. Akibat sejumlah informasi kesehatan yang tidak berimbang serta peralihan konsumen dari rokok kretek ke rokok putih, industri rokok berizin dan masih aktif berproduksi tidak lebih dari 100 unit dari jumlah total 700 unit.

Menurutnya, rokok kretek yang merupakan produk asli buatan Indonesia saat ini memegang pasar dalam negeri sebesar 93,6%. Adapun jumlah ekspor hanya mencapai 0,3% dari total produksi seiring dengan sejumlah regulasi yang menghambat masuknya rokok asal Indonesia di negara lain.

“Kami mohon ada perlindungan, pengamanan, dan pemeliharaan. Ada ketidakseimbangan informasi kesehatan terkait rokok. Selain itu dibutuhkan sikap tegas pemerintah terkait dengan pengembangan industri rokok dalam negeri,” katanya.

Dia mencontohkan industri rokok di China 100% dikendalikan oleh negara. Dalam hal ini penerimaan negara yang berasal dari rokok hanya dialokasikan untuk pengadaan alat perang dan persenjataan militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper