Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kerjasama Kelautan Antarprovinsi: Sumbar Targetkan Peningkatan Produksi Ikan

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan MoU dengan sejumlah daerah di bidang kelautan dan perikanan untuk mendorong peningkatan produksi dan ekspor ikan daerah itu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menyiapkan MoU dengan sejumlah daerah di bidang kelautan dan perikanan untuk mendorong peningkatan produksi dan ekspor ikan daerah itu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar Yosmeri menuturkan kerjasama antarprovinsi di bidang kelautan dan perikanan akan memberikan rasa aman kepada nelayan masing-masing daerah, serta diharapkan mampu mengoptimalkan produksi ikan dalam negeri.

"Kami memang prioritaskan kerjasama antarprovinsi. Setelah MoU dengan Pemprov DKI, dalam waktu dekat akan ada kerjasama dengan Pemprov Sumut," ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dampak kerjasama itu, pertama, menguntungkan nelayan baik nelayan asal Sumbar maupun nelayan luar daerah yang melaut di perairan Sumbar, karena adanya kepastian hukum yang melindungi nelayan.

Kedua, bagi daerah asal atau dengan potensi ikan yang besar diuntungkan dengan adanya kewajiban nelayan untuk bongkar di wilayah bersangkutan, sehingga mendorong terciptanya kegiatan ekonomi dan penyediaan bahan baku ikan.

Selain itu, secara tidak langsung kerjasama tersebut mendorong peningkatan produksi ikan lokal. Apalagi untuk ikan yang diekspor ke mancanegara. Serta, memudahkan pendataan produksi dan potensi ikan di masing-masing daerah.

Yosmeri menyebutkan selama ini sektor kelautan dan perikanan cenderung bebas dan tidak memiliki kejelasan wilayah kerja, sehingga merugikan nelayan dan pemerintah daerah.

"Nah, Permen soal andon penangkapan ikan memberikan kepastian hukum kepada nelayan.Untuk jangka panjang tentu pengaruhnya pada peningkatan produksi," katanya.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.36/2014 tentang Andon Penangkapan Ikan.

Beleid itu mengatur bahwa masing-masing provinsi harus membuat kesepakatan untuk kerjasama pengelolaan kawasan kelautan dan perikanan.

Yosmeri mengatakan potensi kelautan Sumbar terbilang besar namun tidak tergarap secara optimal.

Minimnya peralatan tangkap nelayan dan sentra pengoalahan ikan menjadi kendala pengembangan sektor itu.

Padahal, potensi kelautan Sumbar seperti ikan tuna misalnya mencapai 124.630 ton per tahun yang mencakup luas pantai barat Sumbar 915.000 km per segi dengan tingkat pemanfaatan baru 26,2 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper