Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Parlemen Dukung Perpres Ketahanan Pangan

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Menurutnya, Pepres itu tidak saja bertujuan untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga, namun juga bisa menjadi payung hukum bagi semua pihak yang terkait.

"DPR mendukung penuh setiap langkah yang konkret terkait aspek kebutuhan pangan masyarakat. Dan Perpres itu bisa menjadi payung hukum bagi semua pihak yang terkait, demi menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga," kata Taufik, Rabu (17/6/2015).

Sebelumnya Presiden Jokowi menerbitkan Perpres yang fokus pada pengendalian harga atas 14 barang kebutuhan pokok.

Perpres ini akan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan ketersediaan dan stabilitas harga di bulan suci Ramadan.

Sementara itu, Anggota Komite II DPD, Anang Prihantoro mengatakan pihaknya juga mendukung pemerintah mengeluarkan Perpres tersebut untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.

“Kami mendukung Perpres tersebut dan berharap begitu Perpres dikeluarkan, harga-harga bisa dikendalikan,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Rabu.

Namun demikian, Anang mengingatkan agar pemerintah mengatur regulasi yang jelas tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan dan distribusi pangan tersebut.

Pasalnya, selama ini terjadi tumpang tindih dan yang mengatur soal pangan sangat banyak.

“Saya khawatirkan akan terjadi overlapping jika tidak diatur, karena akan terjadi rebutan. Perlu ada yang mengurus masalah ini, entah di bawah lembaga atau kementerian terkait,” katanya.

Sementara itu, aktivis Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan Perpres itu baru bisa efektif jika pemerintah menjawab beberapa hal termasuk kepenguasaan kebutuhan pangan nasional.

“Kalau penguasaan pangan diserahkan ke pasar, maka jangan pernah bermimpi akan terjadi ketahanan pangan di bangsa ini,” ujarnya.

Menurut Tulus, negara juga harus menguasai pangan lewat Bulog selain memastikan penegakan hukum untuk pelaku pasar yang melanggar Perpres tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper