Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan total kapasitas produksi urea PT Pupuk Kaltim akan meningkat 15% menjadi 3,4 juta ton per tahun setelah beroperasinya pabrik Kaltim-5 yang direncanakan pertengahan 2015.
Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan dengan kapasitas produksi urea tersebut, PT Pupuk Kaltim akan berkontribusi memenuhi 40% kebutuhan pupuk dalam negeri. Saat ini kapasitas produksi pupuk urea nasional mencapai 8,5 juta ton per tahun.
Kami pahami pembangunan Pabrik Kaltim-5 merupakan pabrik amoniak dan urea terbesar di Asia Pasifik tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan dari segi teknik maupun non-teknik yang dihadapi,katanya kepadaBisnis,Jumat (12/6/2015).
Menurutnya, kendati terjadiperubahan jadwalpengoperasianpabrik Kaltim-5dari sebelumnya pada akhir 2014, PT Pupuk Kaltimdinilai telahmelakukansejumlahupaya agar pembangunan pabrik dapat berjalandengan baik.
Dengan demikian,tahap akhirperformance testyang dijadwalkan berlangsung pada 6 Juni 20 Juni danplant acceptancediharapkan berjalan sesuai dengan jadwal, sehingga pengoperasian pabrik dapat berkontribusi pada kebutuhan pupuk nasional.
Menurutnya, pembangunan proyek pabrik Kaltim-5 merupakan bagian dari program revitalisasi industri pupuk sesuai amat dari Instruksi Presiden No. 2/2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk. Proyek ini menjadi program prioritas nasional.
Aktivitas produksi Kaltim-5 yang berlokasi di kawasan industri Kaltim Industrial Estate, Bontang telah dimulai sejak Januari 2015. Proyek ini menelan investasi US$683, 05 juta yang terbagi dengan Rp1,85 triliun dan US$474,5 juta.
Kapasitas produksi Kaltim-5 direncanakan 850 ribu ton amonia dan 1,15 juta ton urea per tahun. Dalam pengoperasiannya, pabrik ini membutuhkan pasokan energi khususnya gas bumi sebanyak 80 MMSCFD.
Berdasarkan catatan Bisnis, pabrik Kaltim-5 pada awalnya ditargetkan beroperasi akhir 2014.Untuk uji coba produksi, SKK Migas ketika itu telah setuju menambah pasokan sekitar 30 MMscfd gas yang dialirkan Agustus-September 2014.