Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi solar sebesar Rp1.000 per liter dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Menteri ESDM Sudirman Said mengusulkan besaran subsidi untuk solar tetap sebesar Rp1.000 per liter dalam RAPBN 2016. Besaran subsidi tetap tersebut tidak berubah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Usulan Sudirman disampaikan dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (9/6). Namun, Raker kala itu belum menemui kesepakatan. Rapat kerja dilanjutkan pada Kamis (11/6/2015) siang yang berujung pada kesepakatan subsidi tetap solar sebesar Rp1.000 per liter.
Bisnis mencatat sebanyak lima fraksi menyatakan setuju dengan pemerintah untuk memberikan subsidi tetap solar sebesar Rp1.000 per liter. Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Hanura.
Fraksi Partai Gerindra mengusulkan besaran subsidi Rp1.200 per liter dan Fraksi Partai Hanura menyepakati besaran subsidi Rp1.000 per liter dengan opsi terbuka hingga Rp1.500 per liter. Tiga fraksi yakni PKS, Nasional Demokrat, dan PAN tidak menghadiri raker tersebut.
Ramson Siagian, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, menjelaskan fraksinya mengusulkan besaran subsidi Rp1.200 per liter mengingat ada kecenderungan kenaikan harga minyak dunia sepanjang tahun depan. Alhasil, kenaikan tersebut akan berpengaruh pada harga pokok penjualan solar.
"Kami menghindari kenaikan solar karena banyak diperlukan nelayan," katanya, Kamis (11/6/2016).