Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Infrastruktur: Realisasi Penyerapan Belum Sesuai Target

Realisasi penyerapan anggaran infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum mencapai target, meski menunjukkan peningkatan penyerapan yang signifikan.

Bisnis.com, JAKARTA—Realisasi penyerapan anggaran infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum mencapai target, meski menunjukkan peningkatan penyerapan yang signifikan.

Akhir Mei lalu, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 9,02% dari total anggaran Kementerian PU-Pera Rp118 triliun, atau sekitar Rp10,7 triliun. Realisasi ini masih jauh dari target semula yang ditetapkan, yakni 14,1% atau Rp16,7 triliun.

Meski demikian, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari realisasi akhir April lalu yang baru mencapai 4,52% atau Rp5,35 triliun.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, hingga 9 Juni 2015 lalu, realisasi penyerapan telah mencapai Rp11,8 triliun, atau sekitar 9,97%.

Menurutnya, hingga akhir Juni nanti penyerapan anggaran dapat mencapai Rp20 triliun, meskipun pemerintah menargetkan serapan anggaran seharusnya sudah mencapai Rp26 triliun, atau 22,07%.

“Di bulan-bulan mendatang penyerapannya Insya Allah akan lebih cepat karena DIPA sudah tuntas April lalu dan proses likuidasi satuan kerja juga sudah selesai. Praktis itu yang menghambat selama ini,” katanya, Rabu (10/6).

Basuki mengatakan sejauh ini progres pelelangan paket kontraktual di Kementeriannya pun telah mencapai 87%, atau sekitar Rp73 triliun.

Seperti diketahui, pada tahun ini Kementerian PU-Pera memperoleh anggaran Rp118 triliun.

Dari total anggaran tersebut, Rp94,57 triliun dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual, sedangkan sisanya digunakan untuk swakelola Rp12,8 triliun, pengadaan tanah Rp6,8 triliun, dan adminsitrasi umum Rp4,3 triliun.

Setelah dikurangi anggaran proyek tahun jamak Rp9,1 triliun, total anggaran kontraktual 2015 adalah Rp85,47 triliun.

Menurutnya, pihaknya akan mengusahakan seluruh proses pelelangan sudah tuntas akhir Juni ini. Jika melebihi batas waktu tersebut, pelelangan dan kontrak wajib dilakukan dengan izin eselon I yang bersangkutan.

“Yang 13% tersisa ini memang ada yang terhambat karena kita ada beberapa loan yang proses di lending agency-nya agak terhambat, tapi akan terus kita kejar,” katanya.

Basuki mengakui kelambatan ini berpengaruh terhadap kelambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, dirinya menyatakan akan berupaya agar proses pelelangan tidak berlangsung lebih lama lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper