Bisnis.com, JAKARTA--Kememterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan anggaran pada 2016 sebesar Rp125 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menyatakan pihaknya telah memperoleh Pagu Indikatif pada 2016 sebesar Rp110 triliun.
Akan tetapi, alokasi anggaran tersebut dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan dana untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang Nasional (RPJMN) 2015-2019.
"Kita sudah usulkan tambahan anggaran ke Presiden Joko Widodo sebesar Rp15 triliun," kata Basuki di Jakarta, Senin (25/5/2015).
Menurutnya, dana Rp15 triliun itu rencananya akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur di bidang sumber daya air Rp5 triliun, infrastruktur di bidang konektivitas dan pembebasan lahan Rp8 triliun.
Kemudian, untuk infrastruktur dasar berupa pengadaan air minum, sanitasi dan penanganan kawasan kumuh Rp1 triliun, dan untuk penanganan kawasan perbatasan Rp1,5 triliun.
"Presiden telah memerintahkan Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mencatat usulan tambahan anggaran yang kita ajukan, dan harus segera diputuskan sebelum diajukan ke DPR," ujarnya.
Apabila, usulan tambahan anggaran Rp15 triliun tersebut disetujui, imbuhnya, maka total anggaran Kementerian PU-Pera pada 2016 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2015, dari Rp118 triliun menjadi Rp125 triliun.
Lebih lanjut, dia menuturkan RKP tahun 2016 di bidang infrastruktur tidak akan berbeda jauh dengan program pembangunan infrastruktur pada tahun 2015.
Berdasarkan RPJMN tahun 2015-2019, Kementerian PU-Pera mendapat tugas pembangunan infrastruktur di bidang konektivitas untuk membangun 1.500 km jalan tol, dan 2.650 km jalan nasional untuk mencapai kemantapan jalan memcapai 100% pada 2019.
Kemudian, di bidang sumber daya air membangun 49 bendungan baru, membangun 1 juta Ha jaringan irigasi baru dan merehabilitasi 3,3 juta Ha jaringan irigasi.
Untuk pengadaan infrastruktur dasar, Kementerian PU-Pera ditugaskan untuk menyediakan 100% akses air minum layak, 100% akses sanitasi layak dan 0% kawasan permukiman kumuh. Selanjutnya, di bidang perumahan kementerian teknis tersebut ditugaskan untuk membangun 1 juta rumah setiap tahunnya.