Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meminta tambahan anggaran senilai Rp15 triliun agar dapat mengerjakan proyek infrastruktur Trans-Papua dan perbatasan pada 2016.
Basuki Hadimuljono, Menteri PU-Pera, mengatakan anggaran kementerian yang dipimpinnya pada 2016 memang lebih rendah dibandingkan dengan alokasi tahun ini.
Tahun depan, Kementerian PU-Pera hanya memperoleh Rp110 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan anggaran tahun ini yang mencapai Rp118 triliun.
“Saya sampaikan anggaran Rp110 triliun ini belum dapat mencakup penyelesaian Trans-Papua dan pengadaan lahan, jadi kami meminta tambahan Rp15 triliun,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/5/2015).
Basuki menuturkan tambahan Rp15 triliun itu akan dialokasikan untuk pengadaan lahan senilai Rp8 triliun, sumber daya air Rp5 triliun, cipta karya Rp1 triliun, dan perumahan Rp1 triliun.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan tersebut, dan akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan bersama Badan Perncanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas. Nantinya, anggaran tersebut dibawa ke DPR untuk dibahas bersama dan disahkan sebagai APBN 2016.
"Beliau sudah setuju dan akan membahas usulan ini bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan sebelum dibawa ke DPR,” ujarnya.
Dia menyebutkan penyelesaian infrastruktur Trans-Papua membutuhkan Rp12,8 triliun agar dapat selesai pada 2019. Pasalnya, dari sekitar 4.000 kilometer jalan yang ada di Papua, 900 kilometer diantaranya masih terputus dan dalam keadaan rusak.
“Untuk perbatasan Kalimantan, saat ini masih pembangunan badan jalannya bersama TNI. Kami akan pantau terus perkembangannya per hari,” ucapnya.
Sekadar diketahui, Kementerian PU-Pera telah mengalokasikan anggaran tahun depan untuk seluruh unitnya.
Dari total Rp110 triliun, Rp30,5 triliun di antaranya untuk sumber daya air, Rp47,6 triliun untuk Bina Marga, Rp20,6 triliun untuk pemukiman, Rp8,5 triliun untuk perumahan, dan sisanya untuk unit eselon satu lainnya yang ada di kementerian tersebut.