Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERAS PLASTIK: Menteri Gobel akan Benahi Tata Niaga Perdagangan Bahan Pokok

asus temuan beras sintetis yang diduga mengandung bahan plastik menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang tata niaga perdagangan bahan pokok dan bahan lainnya.
Mendag Rachmat Gobel (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa (kanan)/Antara
Mendag Rachmat Gobel (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparringa (kanan)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus temuan beras sintetis yang diduga mengandung bahan plastik menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang tata niaga perdagangan bahan pokok dan bahan lainnya.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel kembali menegaskan, akan mewajibkan pendaftaran setiap merek beras. Adapun, pedagang nantinya wajib memberitahu kepada konsumen ketika menjual beras oplosan.

“Ini merupakan momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok dan barang lainnya termasuk di antaranya melakukan pendaftaran setiap merek beras. Kami meminta agar masyarakat tetap tenang,” kata Rachmat Gobel dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jumat (22/5/2015).

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan bisa ikut berpartisipasi untuk ikut serta mengawal perdagangan komoditas pangan dan non-pangan, dengan melaporkan setiap temuan yang yang tidak memenuhi keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan.

Adapun, Kementerian Perdagangan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait, a.l. Kementerian Pertanian, Badan POM, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Polresta Bekasi, Dinas Perindag Bekasi, Dinas Perindag Jakarta, dan dinas-dinas terkait lainnya untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan masyarakat, merusak ekonomi petani dan pedagang, dan berpotensi meresahkan masyarakat Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper