Bisnis.com, SURABAYA—Terminal Teluk Lamong resmi diberi jangka waktu konsensi sepanjang 72 tahun untuk dikelola PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).
Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berbasis di Surabaya itu mengantongi perjanjian konsensi untuk pengusahaan Terminal Teluk Lamong (TTL) seluas 380 hektare. Luas tersebut selaras dengan rencana pengembangan TTL pada tahap akhir (ultimate).
Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto menjelaskan luas lahan yang menjadi hak perseroan pelat merah itu akan dibagi menjadi dua zona, yaitu zona operasi langsung terminal seluas 140 hektare dan zona pendukung operasi seluas 240 hektare.
“Zona pendukung dibagi menjadi zona logistik untuk depo serta sentra distribusi dan konsolidasi barang, zona industri untuk pengolahan curah kering, dan zona industri untuk pengemasan dan fasilitas pendukung terminal petikemas,” jelasnya dalam pernyataan resmi, Selasa (19/5/2015).
Melalui konsensi selama 72 tahun, yang terhitung sejak dilansirnya surat Dirjen Perhubungan Laut pada 11 November 2014, Pelindo III bakal memberi kontribusi sebesar 2,5% per tahun dari total pendapatan kotor TTL yang masuk ke kas penerimaan pajak bukan pajak (PNPB).
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Surabaya Wahyu Hidayat menjelaskan TTL didirikan untuk mengatasi kelebihan muatan di Tanjung Perak. Tahap akhir pembangunan terminal semiotomatis pertama di Indonesia itu ditenggat selesai pada 2025.
Pada saat itu, lanjutnya, TTL akan memiliki total kapasitas lapangan penumpukan petikemas sebesar 5,5 juta TEUS, terdiri dari 3,5 juta TEUs untuk terminal domestik dan 2 juta TEUs untuk terminal internasional.