Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Ditambah, Kementerian Ini Minta Tambahan Anggaran Lagi

Pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk percepatan pembangunan proyek infrastruktur di wilayah perbatasan.

Bisnis.Com, JAKARTA—Meski sudah dilakukan penambahan anggaran pada tahun anggaran 2015 dan 2016, Kementerian Pekerjaan Umum mengaku masih membutuhkan tambahan anggaran untuk percepatan pembangunan proyek infrastruktur di wilayah perbatasan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan tambahan anggaran itu diperlukan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan yang terletak di Papua, Kalimantan Barat serta Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia mengungkapkan, pada tahun ini sebenarnya Kementerian PU-Pera memiliki alokasi dana Rp2 triliun untuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Akan tetapi, ketersediaan dana tersebut dinilai kurang mencukupi untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah perbatasan.

“Kita rencananya akan minta lagi tambahan dana pada anggaran tahun 2016 untuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan,” kata Basuki pada akhir pekan lalu.

Dalam pembahasan anggaran tahun 2016 untuk masing-masing kementerian/lembaga, Kementerian PU-Pera memperoleh pagu indikatif sebesar Rp102 triliun. Basuki menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait jumlah dana yang akan dialokasikan untuk pembangunan di kawasan perbatasan.

“Anggaran untuk perbatasan belum dimasukkan kedalam perhitungan pagu indikatif tersebut, tetapi ini sifatnya masih sementara. Sehingga kita rencananya akan minta tambahan, karena dananya belum mencukupi,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan di kawasan perbatasan itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2015 tentang percepatan pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.

Instruksi tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Khusus kepada Menteri PU-Pera, Presiden menginstruksikan untuk: mempercepat penyelesaian legalisasi rancangan masterplan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu, mempercepat pembangunan gedung 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu beserta sarana prasarana penunjang.

Kemudian, menyediakan jaringan transportasi, menyediakan Sistem Penyediaan Air Minum di 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan permukiman sekitarnya, menyediakan sistem sanitasi yang meliputi drainase, sistem pengolahan limbah, dan persampakan di 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan permukiman sekitarnya, dan menyediakan perumahan bagi petugas kepabeanan, keimigrasian, karantina, dan pengamanan di perbatasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper