Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Strategi Menteri Gobel Stabilkan Harga Jelang Ramadhan

Selain pembentukan tim harga pangan, pemerintah akan menerbitkan peraturan dari penjabaran UU Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dan gejolak harga, dan hambatan lalu lintas pedagangan bahan pokok dan barang strategis.

Bisnis.com, JAKARTA -- Selain pembentukan tim harga pangan, pemerintah akan menerbitkan peraturan dari penjabaran UU Perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dan gejolak harga, dan hambatan lalu lintas pedagangan bahan pokok dan barang strategis.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah akan menetapkan langkah pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga, dan distribusi bahan pokok.

Dalam peraturan tersebut, nantinya Menteri Perdagangan akan diberi kewenangan untuk melakukan intervensi pasar jika ada perkembangan harga bahan dan kelangkaan stok komoditas bahan pokok di pasaran.

Kemudian, untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah akan menugaskan BUMN dalam penerapannya. BUMN yan ditunjuk bisa bekerja sama dengan BUMN lainnya maupun badan usahalainnya dalam pelaksanaan tugasnya.

Pemerintah juga akan memaksimalkan fungsi Perum Bulog untuk menyiapkan langkah stabilisasi harga pangan, terutama beras dan gula mulai dari tingkat petani, industri, hingga di tingkat konsumen.

“Bulog akan ditugaskan untuk mengoptimalkan penggunaan cadangan Pemerintah dan/atau dana komersial, dengan mengutamakan sumber pengadaan dari hasil produksi dalam negeri serta cadangan pangan Pemerintah. Apabila pasokan produksi dalam negeri dan cadangan pemerintah tidak mencukupi kebutuhan, upaya terakhir adalah melakukan impor,” ujar Rachmat, Selasa (5/5/2015).

Rachmat mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut diambil  untuk memastikan target pencapaian swasembada pangan yang tampak dari penngkatan produksi bahan pokok pangan di dalam negeri seiring penurunan imporsecara bertahan dalam beberapa tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Avisena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper