Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Larangan Rapat, TPK Hotel Berbintang Kembali Naik

Pelonggaran larangan rapat di hotel bagi instansi pemerintah yang dilakukan KemenPAN-RB turut andil membuat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Maret 2015 kembali meningkat.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pelonggaran larangan rapat di hotel bagi instansi pemerintah yang dilakukan KemenPAN-RB turut andil membuat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Maret 2015 kembali meningkat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan TPK hotel berbintang pada 27 provinsi mencapai rata-rata 49,13% atau naik 1,54 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Meskipun demikian, dibandingkan tahun lalu (yoy) masih terjadi penurunan 2,16 poin.

"Jadi langsung ada peningkatan walaupun cuma sedikit diperlonggar," katanya, Senin (4/5/2015).

Kendati ada berbagai syarat bagi instansi yang akan berkegiatan di hotel, dampak kebijakan tersebut langsung dirasakan oleh pengusaha hotel. Kondisi ini, sambungnya, akan mendorong sektor perhotelan menjadi salah satu sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi.

Ditinjau dari klasifikasi hotel. TPK tertinggi terjadi pada hotel berbintang 5 yang mencapai 55,76%. Sementara terendah ada pada TPK hotel berbintang 1 yang hanya mencapai 33,91%. Adapun yang mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yakni TPK di hotel berbintang 2 dari 46,88% menjadi 45,36%.

TPK tertinggi tercatat di Sulawesi Tengah sebesar 58,55%. Selain itu, TPK terendah berada di Gorontalo dengan capaian 24,63%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper