Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APHI : Moratorium Izin Lahan Gambut & Primer Tidak Efektif

Menjelang berakhirnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang penundaan pemberian izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut per 13 Mei mendatang, pemerintah dinilai belum mengimplementasikan beleid tersebut secara efektif.
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang penundaan pemberian izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut tidak efektif./JIBI
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang penundaan pemberian izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut tidak efektif./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang berakhirnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2013 tentang penundaan pemberian izin baru untuk hutan primer dan lahan gambut per 13 Mei mendatang, pemerintah dinilai belum mengimplementasikan beleid tersebut secara  efektif.

Ketua Bidang Hutan Tanaman Indonesia (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengungkapkan selama ini beleid moratorium hanya menyasar aktivitas resmi pengelolaan hutan, namun pembalakan hutan secara liar terus terjadi.

“Harusnya tujuan akhir dari moratorium itu adalah agar hutan jangan rusak atau terdeforestasi. Moratorium menunda semua yang meminta izin usaha resmi, tapifaktanya di lapangan hutan tetap rusak,” jelas Nana saat dihubungi Bisnis, Minggu (1/5/2015).

Menurutnya, pemerintah harusnya mengimplementasikan substansi dari moratorium tersebut dengan benar, dan didukung oleh seluruh sektor terkait, hingga ke pemerintah daerah.

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan memperpanjang moratorium izin pengelolaan hutan primer dan lahan gambut yang akan berakhir pada 13 Mei mendatang, selama dua tahun ke depan.

Dalam dua tahun tersebut, pemerintah berharap dapat menemukan skema tata kelola HP dan lahan gambut yang benar, sehingga mencegar terjadinya kerusakan hutan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper