Bisnis.com,JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus berupaya meningkatkan sinergitas dan kapasitas pengawas perikanan, terutama dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan illegal unreported and unregulated Fishing (IUU Fishing).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan pengawas perikanan harus bekerja secara profesional dengan merujuk pada tiga pilar utama, yaitu tepat waktu dalam memberikan pelayanan publik, tepat sasaran dalam penanganan kasus pelanggaran, dan berintegritas dengan memiliki kehormatan (dignity).
“Pengawas perikanan juga harus mampu bersinergi atau bekerja sama dalam teamwork dengan aparat penegakkan hukum lainnya, maupun antar pengawas perikanan di seluruh Indonesia,” katanya lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (29/4/2015).
Dia menambahkan hal ini dapat dilakukan dengan membangun net-working sesama pengawas perikanan untuk bertukar informasi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selain itu, diperlukan juga koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI AL dan Polri.
Sinergitas dengan TNI AL dilakukan terutama dalam gelar operasinal atau patrolibersama dan bertukar informasi dalam penyidikan tindak pidana perikanan.
Sedangkan dengan Polri dilakukan dalam pelimpahan penyidikan kapal perikanan yang ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) serta percepatan proses pemberkasan perkara dengan kejaksaan.
“Aparat pengawasn perikanan juga harus mampu mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu pengawasan di lapangan melalui pembinaan kelompok bersama dinas kelautan dan perikanan daerah setempat,” ujarnya.