Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penarikan duta besar Australia dari Republik Indonesia diyakini tidak akan terlalu mengganggu hubungan perdagangan antara kedua negara tersebut.
"Tidak (terganggu perdagangan antara RI dengan Australia)," kata Jusuf Kalla seperti dikutip Antara, Rabu (29/4/2015).
Menurut dia, dalam hal perdagangan dengan Australia, pihak Indonesia yang lebih banyak mengimpor dari Australia, sehingga bila perdagangan dengan Australia dihentikan sepihak oleh negara tersebut, maka pihak yang akan merugi dinilai adalah Australia.
Terkait dengan penarikan Dubes Australia, ia mengemukakan bahwa hal tersebut merupakan langkah yang biasa dalam hubungan diplomatik.
"Jangan lupa, kita juga pernah menarik duta besar kita di sana. Jadi biasanya hal itu cuma sementara," katanya.
Di tempat terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati "duo bali nine" Rabu dini hari.
"Pemerintah perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati," kata Hikmahanto Juwana.
Sebelumnya pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop telah menyatakan pemerintah Indonesia akan menerima konsekuensi bila "duo bali nine" dieksekusi.
PM Abbott mengatakan Australia akan menunjukkan ketidaksukaannya atas pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya.
Menurut Hikmahanto, apabila ketidaksukaan tersebut dalam bentuk nota protes diplomatik, bahkan pemanggilan pulang Dubes Australia kembali ke negaranya, maka pemerintah tidak perlu bereaksi.
"Ini mengingat dua tindakan tersebut masih dalam koridor tata krama hubungan antarnegara ketika suatu negara tidak menyukai kebijakan negara lain namun tetap menghormati kedaulatan negara tersebut," jelas Hikmahanto.
Namun apabila tindakan pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan maka tidak ada pilihan lain pemerintah Indonesia harus bersikap tegas.