Bisnis.com, JAKARTA -- Konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) mengeluhkan tentang banyaknya kesalahan dalam pengajuan klaim yang dilakukan oleh TKI.
Sebab mayoritas TKI yang mengajukan klaim adalah TKI yang memiliki penyakit bawaan, termasuk yang meninggal karena penyakit bawaan atau bunuh diri. Sementara penyakit sakit atau kematian akibat hal ini bukan merupakan tanggungan dari asuransi.
"Asuransi mengeluh karena banyak TKI yang tidak melakukan medical check up yang lengkap, sehingga terjadi banyak kasus kematian yang sebenarnya dapat dicegah sebelum pemberangkatan," kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reuyna Usman, Kamis (23/4/2015).
Selain itu, imbuh Reyna, banyak TKI yang juga tidak mendapatkan pelatihan yang cukup, sehingga berakibat pada maraknya kasus-kasus kecelakaan kerja, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan kasus hukum.
"Asuransi hanya menanggung sakit atau masalah akibat kecelakaan kerja. Bukan TKI yang dipulangkan karena masalah yang disebabkan karena skill tidak bagus," imbuhnya.
Reyna menambahkan, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, BNP2TKI, Asosiasi PPTKIS, Otoritas Jasa Keuangan dan perwakilan Atase Ketenagakerjaan. Rapat tersebut bertujuan untuk berkoordinasi terkait pelayanan asuransi dan kesehatan TKI.
Asuransi Kewalahan Layani TKI Nakal
Konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) mengeluhkan tentang banyaknya kesalahan dalam pengajuan klaim yang dilakukan oleh TKI.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium